PANGKALPINANG, ERANEWS. CO. ID — Doni (24) pelaku pencurian terhadap aset Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang di GOR Depati Bahrain diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
Sebelumnya, rekan Doni (24) bernama Holil terlebih dulu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Barang-barang yang dicuri pelaku berupa Generator dan Dinamo, Water Pump, Roda Banting, Exitor Generator, Accu Generator, Alternator, MCB Panel, Kabel Jaringan Listrik Induk, dan Tabung Gas Elpiji 12 Kg,,”ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (31/01/24).
Evry menjelaskan, modus pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak serta memotong alat-alat tersebut. Kata Evry atas kejadian tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar Rp. 86.250.000.
“Pengakuan pelaku sudah beberapa kali masuk kedalam ruangan yang berisikan beberapa alat berat. Mereka masuk melewati lobang ventilasi yang sebelumnya sudah di rusak oleh pelaku Doni, ” ucapnya.
Lanjut Evry menyampaikan, setelah berhasil membawa barang curian, pelaku Doni dan dua orang rekannya langsung menjualnya di burukan di daerah Bukit Lama.
“Saat ini pelaku sudah kita mintai keterangan untuk tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Shandy)