PAYUNG, ERANEWS.CO.ID – Personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti dikabarkan menggerebek tempat peleburan bijih timah ilegal di Bangka Selatan. Operasi ini dilakukan sejak Minggu malam (5/4/2026) pukul 22.00 WIB hingga Selasa dini hari.
Informasi yang didapat, Bahwa petugas menyisir dua lokasi, yakni di area kebun sawit Desa Ranggung, Kecamatan Payung, dan jalur menuju Kota Pangkalpinang.
Tempat produksi ini sengaja dibangun tersembunyi di tengah perkebunan sawit milik warga agar tidak ketahuan.
Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan aktivitas pengolahan bijih timah menjadi balok lempengan yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Petugas pun langsung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Bangunan tempat produksi, pondok istirahat, dan kamar mandi.
5 lubang tungku, 4 mesin blower, serta bahan bakar arang.
Genset, timbangan, dan peralatan kerja seperti sekop, linggis, serta drum.
7 batang timah balok dengan berat total sekitar 175 kg.
Satu unit mobil Suzuki APV (B 1220 BZM) dan motor Yamaha RX King.
Kabar yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa tempat peleburan ini diduga milik seorang oknum aparat yang bertugas di Pangkalpinang.
Saat ini, Satlap Tri Cakti menyerahkan proses hukum ke Polda Bangka Belitung.
Hingga saat ini, media masih mencoba menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih detail.
(EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.