TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Bangka Selatan(Polres Basel) mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan berempati.
Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah tidak menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api selama perayaan malam tahun baru.
Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, hingga menjelang akhir tahun tidak ada yang mengajukan izin penjualan ataupun penggunaan kembang api di wilayah Bangka Selatan. Selain itu, kebijakan pelarangan juga telah ditegaskan oleh Mabes Polri sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ya, sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujar AKBP Agus pada Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, Polres Basel mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memahami situasi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah di Indonesia. Karena itu, perayaan Tahun Baru diharapkan dilakukan dengan rasa empati dan kepedulian sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api. Situasi saat ini Indonesia masih fokus pada penanganan bencana, sehingga Kami berharap malam Tahun Baru bisa dilalui dengan tenang tanpa euforia berlebihan, maka pada kesempatan ini saya menghimbau agar perayaan tahun Baru akan lebih baik diisi dengan berdoa, jelasnya.
Agus menegaskan bahwa esensi pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan pesta besar atau kembang api. Menurutnya, refleksi diri, kebersamaan keluarga, dan doa bersama jauh lebih bermakna dalam menyambut tahun yang baru.
“Perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan kembang api. Kesederhanaan dan kebersamaan justru menjadi nilai yang lebih penting,” katanya.
Selain itu, Polres Basel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum pergantian tahun. Kepolisian berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api,” pungkas Kapolres Basel. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.