TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Erwin Asmadi, jajaran Wakil Ketua dan anggota dewan, serta pihak eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Debby Vita Dewi.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menjelaskan bahwa terdapat empat perubahan struktural OPD yang disetujui, yaitu: Dinas Perikanan (Dimekarkan dari Dinas Pertanian). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bappelitbangda (sebelumnya Baperida). Kesbangpol (Peningkatan status dari eselon III menjadi eselon II).
Wabup Debby menyoroti urgensi pembentukan Dinas Perikanan sebagai entitas mandiri.
“Dengan pemisahan Perikanan dari Dinas Pertanian, tentunya ada benefit manfaatnya, apalagi Bangka Selatan ini dua per tiga hasil dari kelautan karena kita daerah kepulauan,” jelas Debby kepada sejumlah wartawan pada Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, pemisahan ini akan memudahkan Bangka Selatan mendapatkan dana dan fokus bantuan dari pusat, seperti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mengenai anggaran, Wabup memastikan pemisahan ini tidak memakan biaya besar karena anggaran Dinas Pertanian dan Perikanan sebelumnya sudah ada, dan hanya perlu dilakukan split anggaran.
Selain itu, perubahan status Kesbangpol menjadi eselon II dianggap mendesak. Kesbangpol Bangka Selatan merupakan satu-satunya di Provinsi Bangka Belitung yang masih dijabat eselon III dan telah diminta provinsi untuk segera disesuaikan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.