TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- CV Victoria Bintang Selatan (VBS), perusahaan mitra PT Timah Tbk, kembali menyalurkan kompensasi tahap kedua kepada warga dan nelayan sungkur yang terdampak aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Laut Bagger, Toboali, Bangka Selatan, pada Jumat (27/12/2024) siang.
Kompensasi berupa uang tunai dengan total Rp 152 juta ini diserahkan langsung oleh pihak CV VBS kepada Ketua Nelayan Sungkur dan perwakilan warga setempat.
Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 100 juta untuk bantuan alat tangkap dan perahu bagi nelayan sungkur, serta Rp 52 juta untuk panitia, warga, dan sumbangan masjid.
Ketua Nelayan Sungkur Laut Bagger, Rabbani, mengapresiasi langkah CV VBS yang merealisasikan kompensasi tersebut.
“Saya selaku perwakilan nelayan sungkur mengucapkan terima kasih kepada CV VBS atas kontribusi dan komitmennya terhadap warga dan nelayan terdampak,” kata Rabbani.
Dirinya berharap bahwa perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menunjukkan tanggung jawab yang sama.
“Dari tujuh CV yang bekerja di wilayah IUP PT Timah Laut Bagger, hanya beberapa yang benar-benar komitmen menyalurkan kompensasi kepada warga. Saya berharap ada ketegasan dari PT Timah dan pihak CV lainnya agar ke depannya bisa membantu warga yang terdampak,” tegasnya.
Dalam laporan produksi, Rabbani menyebut bahwa CV VBS mencatat hasil yang signifikan dibandingkan perusahaan lainnya.
“Saat ini, hasil produksi dari tujuh CV yang bekerja di Laut Bagger, hanya CV VBS yang cukup lumayan. Minggu ini mereka mencapai 2 ton lebih, sementara yang lain sangat sedikit,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu 18 Desember 2024 pekan lalu, CV Victoria Bintang Selatan (VBS) juga telah menyalurkan kompensasi tahap pertama kepada warga dan nelayan sungkur setempat.
Penyaluran kompensasi tahap pertama kepada warga dan nelayan sungkur setempat berupa uang sebesar Rp 100 juta. Penyerahan kompensasi tersebut diterima langsung oleh Pak Cik dan beberapa warga lainnya di kantor CV VBS di Toboali.
Pengawas Operasional CV VBS, Rian Dini Pratama, menyatakan bahwa penyaluran kompensasi ini merupakan bagian dari janji perusahaan kepada warga sekitar.
“Alhamdulillah, kami dari CV VBS telah menjalankan tanggung jawab sosial kepada warga yang terdampak langsung. Bantuan ini telah kami serahkan langsung kepada perwakilan warga Bagger Payak Ubi,” ujar Rian.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan kompensasi ini akan terus diberikan secara rutin setiap minggu.
“InsyaAllah, setiap satu minggu sekali kompensasi akan kami salurkan kepada warga setempat sebagai bentuk komitmen kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” terang dia. (EraNews/Lew)