PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Kabar baik datang dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Progres Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini telah mencapai 100 persen legalitas di seluruh kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Riza Aryani, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (25/6/2025).
“Sudah selesai 100% untuk seluruh kabupaten/kota tadi malam pada 24 Juni 2025, semuanya sudah memiliki legalitas,” ungkap Riza.
Riza menjelaskan bahwa setelah rampungnya legalitas, KDMP akan memasuki tahap pengembangan. Koperasi-koperasi ini sudah bisa bergerak, seperti mendaftar NIB (Nomor Induk Berusaha), menyusun tata kelola koperasi sendiri termasuk AD/ART, dan membangun bisnis atau gerai usaha.
Selain itu, Riza juga menyarankan agar KDMP berkoordinasi dengan BUMN yang telah ditunjuk. Ia berpesan kepada seluruh Ketua dan pengurus KDMP di Bangka Belitung untuk segera menyusun model bisnis yang akan dijalankan oleh koperasi desa/kelurahan, serta memastikan adanya pelatihan bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola.
Riza Aryani mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam pembentukan KDMP dan memberikan beberapa arahan penting:
- Tetap semangat membangun dan mengembangkan koperasi sesuai potensi desa.
- Terus belajar dan menambah kompetensi (capacity building) bagi pengurus KDMP.
- Terus berkoordinasi dengan lembaga terkait dan dinas dalam pengembangan koperasi.
- Segera menyusun tata kelola KDMP, menyiapkan gerai/lahan, membentuk kepengurusan, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menambah jumlah anggota.
Sebagai informasi, dua desa di Bangka Selatan, yaitu Desa Batu Betumpang dan Desa Bukit Terap, telah diusulkan sebagai mockup atau percontohan. Jika memenuhi kriteria penilaian, kedua desa ini berpotensi mendapatkan pembiayaan langsung dari pemerintah pusat untuk pengembangannya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.