Resnarkoba Basel Cokok Bob Saat Tunggu Pembeli



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID -Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mencokok Bob (23) warga Sukadamai Kelurahan Toboali, karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (16/11/2021).

Kabag Ops AKP Albert Tampubulon atas seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menyebutkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Damai sering terjadi transaksi narkotika.

“Mendapat informasi tersebut, anggota Satres Narkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki bernama Bobi yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 20:30 malam,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan Bobi sedang duduk didepan counter HP, yang diduga sedang menunggu pembeli.

“Setelah pelaku berhasil diamankan dengan didampingi oleh Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dibadan dan sekitar Bobi duduk, dan pada saat itu ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket yang disimpan didalam kotak rokok Sampoerna,” ucap Albert Tampubolon.

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi Bobi mengakui bahwa benar narkotika yang disimpan didalam kotak tersebut adalah miliknya.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Adapun barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto (Kurleb) 1,80 gram, 1 bungkus plastik bening kosong, 1 buah sekop pipet minuman, 1 kotak rokok sampoerna kecil, uang sebesar 600 ribu, serta 1 unit HP android merk Oppo warna merah,” pungkasnya.

Pasal yang disangkalkan terhadap pelaku pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.