Residivis Asal Pasir Putih di Amankan Tim Opsnal Polsek Bukit Intan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim Opsnal Polsek Bukit Intan mengamankan
seorang pelaku Penganiayaan Berat (Anirat) diwilayah hukum Polsek Bukit Intan, Kamis (16/04/20).

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad merupakan warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kapolsek Bukit Intan, AKP Iswahyuli mengungkapkan, pelaku yang diamankan merupakan residivis kambuhan sudah lima kali melakukan kejahatan baik itu kasus pencurian maupun penganiyaan sesuai dengan Laporan Polisi (LP).

“Pelaku ini residivis kambuhan sudah lima kali melakukan kejahatan,” ungkapnya.

Lanjut dikatakannya, dimata masyarakat setempat keberadaan pelaku sudah sangat meresahkan dan salah satu laporan polisi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku kita amankan sekira pukul 09:00 wib di lokasi Pasar Ikan Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang,” terangnya.

Kemudian kata Akp Iswahyuli, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat mencoba melawan petugas dan mau melarikan diri.

” Pelaku kita ambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan SOP dikepolisian,” tukasnya.

(eranews/s3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.