PANGKALPINANG,ERANEWS.CO.ID— Tim Gabungan Polres Pangkalpinang mengamankan Sepuluh orang pengunjung di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah Kota Pangkalpinang, Minggu (29/12/19) dini hari.
Kesepuluh orang tersebut diamankan saat tim gabungan sedang melakukan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dari kesepuluh orang pengunjung itu dua diantaranya positif menggunakan narkoba usai dilakukan test urine oleh tim gabungan.
” 2 (dua) orang positif urinenya mengandung zat narkoba 3 (tiga) anak anak di bawah umur dan 5 (lima) tidak memiliki identitas.Semua kita amankan ke Polres,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang seizin Kapolres.
Menurutnya, ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bekerjasama dengan Pol PP Kota Pangkalpinang, BNN Kota Pangkalpinang, POM TNI, dan POMAL.
“Kita lakukan giat bersama sama supaya masyarakat itu aman tertib dan damai,” ungkapnya.
Melalui giat ini diharapkan wilayah Kota Pangkalpinang akan terasa aman dan tertib baik didalam kegiatan apapun hingga menjelang tahun baru.
“Kita himbau kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang mari kita bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah khususnya wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” tukasnya.
(3s/eranews)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.