TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama tiga hari berturut-turut, sejak Selasa (7/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026), tim gabungan yang terdiri dari BNNK Bangka Selatan, Tim Pemberantasan BNNP Kepulauan Bangka Belitung, dan Bea Cukai Pangkal Pinang menggelar operasi intensif di sejumlah titik rawan.
Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman bahaya laten narkoba.
”Kami bergerak menyisir tempat hiburan malam (THM) hingga pemukiman yang terindikasi kuat sebagai lokasi transaksi. Tujuannya jelas, yakni memulihkan kawasan tersebut agar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendra Amoer pada Kamis (9/4/2026).
Operasi dimulai pada Selasa malam (7/4/2026) di sebuah THM di Jalan Teladan Baru, Toboali. Dalam razia tersebut, petugas melakukan cek urine terhadap pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, dua orang berinisial Dy dan Yi dinyatakan positif mengonsumsi Amphetamine.
Tak berhenti di situ, pada Rabu malam (8/4/2026), petugas kembali menyasar THM di Jalan Jenderal Sudirman. Meski hasil tes urine terhadap lima orang di lokasi tersebut dinyatakan negatif, petugas tetap memberikan imbauan keras kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak memfasilitasi peredaran narkoba.
Berdasarkan aduan masyarakat, tim juga bergerak ke Desa Rias pada Rabu siang (8/4/2026) dan mengamankan seorang pria berinisial Fm. Setelah dilakukan tes urine di kantor BNNK, Fm terbukti positif mengonsumsi Amphetamine.
Puncak kegiatan terjadi pada Kamis pagi (9/4/2026), saat tim gabungan melakukan penyisiran di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan transaksi narkoba.
”Saat penyisiran di sekitar pasar Sukadamai, beberapa orang sempat melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang berinisial R dan P,” jelas Hendra.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas peredaran, antara lain:
5 plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,86 gram.
1 unit timbangan digital merek Camry.
1 buah alat hisap (bong).
Kedua orang tersebut (R dan P) juga dinyatakan positif Amphetamine setelah menjalani tes urine.
Hendra Amoer menegaskan bahwa seluruh oknum yang terjaring dalam rangkaian operasi ini, beserta barang bukti yang ditemukan, telah dibawa ke kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
”Giat ini adalah upaya nyata kami dalam memulihkan kawasan rawan, khususnya di Kampung Sukadamai dan Bangka Selatan secara umum. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” tutupnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.