Puluhan Ponton Tambang Ilegal di Surya Timur Sungailiat di Tertibkan

SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Bangka melalui Satuan Sabhara melakukan penertiban puluhan Tambang Inkovensional (TI) Ilegal di Tambang 23 seputaran Gedung Olahraga (GOR) Kelurahan Surya Timur Kacamatan Sungailiat, Senin (12/10/20).

Dalam pelaksanaannya, penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Sabhara, IPDA Azhar diikuti Bhabinkamtibmas, Provos Polres Bangka dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka.

KBO Sat Sabhara, IPDA Azhar seizin Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya menyampaikan imbauan kepada semua pemilik ponton agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan diwilayah tersebut.

“Disini kita imbau kepada penambang agar tidak melakukan aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) diareal seputaran GOR Kelurahan Surya Timur. Berharap juga agar pihak terkait bisa sama-sama memberi teguran kepada para penambang,” ucapnya.

Ia menambahkan, kepada Bhabinkamtibmas dan para perangkat Kelurahan Surya Timur untuk bisa bekerjasama dalam menangani permasalahan ini. Berharap untuk bersama-sama bisa memberikan teguran agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan diwilayah itu.

Pantauan dilapangan, publik meminta aparat penegak hukum khususnya Krimsus Polres Bangka serta satpol PP Bangka segera menghentikan aktivitas penambangan itu karena selain ilegal tambang itu juga menghancurkan kawasan hutan dan lingkungan disekitarnya.

“Jika pemilik tambang ada yang ditangkap maka akan terkuak benar tidaknya keterlibatan oknum aparat dibelakangnya,” sebut salah satu warga dilokasi tersebut.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.