TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Aktivitas penambangan ilegal kembali marak dan mengganggu operasional Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah. Puluhan ponton selam ilegal terpantau beroperasi tepat di sekitar KIP, yang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.
Keberadaan puluhan ponton selam ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para penambang itu sendiri dan secara jelas melanggar hukum karena beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah.
Aksi para penambang ini pun menimbulkan dugaan adanya aktor atau pihak yang menjamin keberanian mereka menambang di area terlarang tersebut.
Penertiban Sudah Dilakukan
Saat dikonfirmasi mengenai video yang beredar luas, Kepala Divisi Pengamanan (Kadiv PAM) PT Timah, Gatot, menyatakan bahwa penertiban telah dilakukan.
“Sudah kita tertibkan. Saat ini tim pengamanan masih standby di KIP. Antisipasi kalau ada TI (Tambang Inkonvensional) Selam yang mendekat, akan langsung ditertibkan,” tegas Gatot pada Jumat (26/9/2025).
Mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan oleh aktivitas TI Selam, PT Timah terus melakukan upaya pengamanan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan serta menjaga aset negara.
Kejadian ini kembali menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berkomitmen menjaga aset negara dari penambang ilegal. Diharapkan APH dapat bergerak aktif untuk menindaklanjuti kasus penambangan ilegal ini, bukan hanya bertindak setelah terjadi korban jiwa. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.