Proyek Pembangunan Gedung BPS Basel Putus Kontrak, PPK: Sudah Blacklist

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Proyek Pembangunan Gedung Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang bersumber dari dana pusat resmi putus kontrak setelah melalui proses perpanjangan pengerjaannya selama 90 hari yang diberikan kepada CV. Difanni Jaya Mandiri perusahaan asal Kepulauan Riau, Minggu (24/3/2024).

Padahal berdasarkan nomor kontrak 013.9/SP/BPS1905/VIII/2023, pengerjaan proyek tersebut menggunakan anggaran dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.550.000.000, dan waktu pelaksanaan selama 120 hari Kalender.

Dengan harga awalnya adalah  bernilai sebesar Rp. 2.924.040.000,00-, setelah banting akhirnya deal di angka Rp. Rp. 2.550.000.000.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek gedung BPS Basel Hidayat menjelaskan, bahwa saat ini progres pembangunan gedung tersebut putus kontrak pada Selasa 19 Maret 2024 kemarin karena tidak selesai.

“Bukan putus kontrak saja tetapi sekarang ini pihak kontraktor juga Blacklist dan denda,” kata Hidayat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (24/3/2024).

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan  progres lapangan, dan untuk pembayaran itu berdasarkan prestasi yang belum di bayar tetapi tetap dilakukan pemotongan dengan denda dan kewajiban lainnya.

“Kalau pembayaran kita sedang hitung progres nya, dan pihak perusahaan tetap wajib membayar denda,” ujarnya.

“Besaran dendanya yaitu, sebesar Rp. 2.550.000 perhari, yang mana denda tersebut berdasarkan aturan yang telah ada dan keterlambatan penyelesaian,” kata dia.

Masih kata Hidayat, bahwa untuk kendala sendiri itu berdasarkan dari kontraktor terkait pencairan dana, dan juga bahan baku tidak ada jualnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Termasuk atap itu inden di tahun 2023, baru ada saat awal Januari kemarin, lalu kusen yang memang bahannya didatangkan dari luar daerah.

“Untuk pembangunan atau meneruskan pekerjaan gedung tersebut, kemungkinan di tahun 2025, karena kita tidak ada anggarannya di tahun 2024 ini,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.