Pria Berpistol Rakitan Diamankan di Tempat Hiburan Malam Toboali

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial TJ (21) ditangkap jajaran Polres Bangka Selatan pada Sabtu dini hari (15/6/2025) setelah kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir amunisi.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah tempat hiburan malam di Kota Toboali, Bangka Selatan.

Penangkapan TJ, pria kelahiran 9 Januari 2003 yang beralamat di Jalan Kolong 2, Toboali, ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan tempat hiburan malam. Gerak-gerik TJ yang mencurigakan menarik perhatian mereka.

“Pihak keamanan tempat hiburan malam tersebut menghubungi kami setelah mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung,” terang Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, pada Senin (16/6/2025).

Merespons laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan segera bergerak ke lokasi.

“Kami segera datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan bersama dengan pihak security,” sambung Raja.

Petugas langsung menemukan sepucuk pistol rakitan berisi tiga butir amunisi yang disimpan di pinggang bagian depan pelaku.

Saat ini,Pelaku TJ telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku membawa senjata api tersebut dan dari mana ia mendapatkan pistol rakitan itu.

TJ kini mendekam di tahanan Polres Bangka Selatan dan terancam dijerat undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.