Prabowo Serahkan Aset Rampasan Ilegal Mining Rp7 Triliun ke PT Timah di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID –
​Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyaksikan dan menyerahkan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk.

​Acara penyerahan aset tersebut berlangsung di PT Tinindo Internusa, Jl. Ketapang, Kota Pangkalpinang, dan merupakan hasil dari penindakan kasus penambangan ilegal (ilegal mining) di kawasan PT Timah.

​”Pagi ini, saya berada di Bangka untuk menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum, yaitu penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai awak media.

​Prabowo menjelaskan bahwa para pelaku kasus ini telah dihukum, dan pihak Kejaksaan telah menyita enam smelter beserta barang bukti. Di lokasi smelter sitaan tersebut, ditemukan tumpukan tanah jarang dan balok logam timah murni.

​”Nilai dari enam smelter beserta barang yang disita negara diperkirakan mencapai Rp6-7 triliun. Namun, potensi nilai tanah jarang yang belum diurai mungkin jauh lebih besar,” jelasnya.

​Sebagai gambaran, Presiden menyebut bahwa satu ton Monazite (bahan baku tanah jarang) bisa bernilai ratusan ribu dolar, sementara total limbah Monazite yang ditemukan mencapai puluhan ribu ton, mendekati 4.000 ton.

​”Dapat dibayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, dengan potensi kerugian mencapai kurang lebih Rp300 triliun. Kerugian ini harus segera kita hentikan,” tegas Prabowo.

​Presiden menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat yang terlibat, termasuk Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung, atas gerak cepat mereka dalam menyelamatkan aset negara.

​”Dengan upaya ini, ratusan triliun rupiah dapat diselamatkan untuk rakyat. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah. Pemerintah bertekad untuk memberantas penyelundupan, ilegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

​Presiden Prabowo Subianto lantas meminta upaya ini untuk terus dilanjutkan. “Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan upaya ini. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.