PPDB Sekolah Negeri Jangan Ada Kebijakan Sepihak

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Keinginan seluruh orang tua siswa agar anaknya masuk sekolah negeri sangatlah diharapkan. Namun harapan itu tidak semua orang tua dapatkan karena ads beberapa kendala yang harus dihadapi.

Melihat kondisi seperti itu, Gustari selaku Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bangka menuturkan jika penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi, mutasi dan afirmasi agar tidak menjadi sebuah keputusan ataupun kebijakan sepihak oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Sehingga nantinya, melenceng dari tujuan dari aturan yang diharapkan dalam Permendikbud nomor 14 tahun 2018 dan Permendikbud nomor 44 tahun 2019.

“Harus diingat bahwa sistem penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi, prestasi atau afirmasi yang telah diprogramkan memiliki perbedaan. Namun, harus saling mendukung untuk penyesuaian dan pemerataan demi tercapainya keadilan bagi anak didik,” jelasnya, Jumat (28/6/2024).

Menurut Gustari, jalur zonasi diperuntukkan untuk jarak terdekat domisili dengan lokasi sekolah. Kemudian untuk jalur prestasi untuk anak-anak yang mempunyai prestasi ataupun memiliki nilai ujian yang tinggi, sedangkan afirmasi diperuntukkan bagi orang tua siswa yang mendapatkan tugas baru di daerah bersangkutan.

Akan tetapi, ia sebutkan bahwa seluruh jalur masuk itu semuanya sudah ditentukan jumlah kuotanya.

“Saya berharap pihak sekolah atau dinas pendidikan tidak menetapkan kebijakan sepihak yang akan menimbulkan kegaduhan dan ada kesan ketidak adilan. Dan sangat di sayangkan bila ada anak didik yang berprestasi menggunakan jalur zonasi maka bagi anak didik yang berdomisili dekat dengan sekolah akan tersisih dengan anak didik yang jaraknya jauh dari sekolah, karena memiliki nilai raport tinggi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.