Polres Pangkalpinang Larang Penggunaan Petasan di Bulan Ramadhan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Polres Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar tidak bermain petasan yang bisa menimbulkan suara dentuman keras.

Hal ini dilakukan Polres Pangkalpinang guna menjaga wilayah hukumnya agar tetap kondusif selama bulan suci ramadhan 1442 H.

“Disini kami peringatkan dengan keras terutama kepada para pelaku yang bermain petasan atau kembang api yang menimbulkan suara dentuman keras,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, Selasa (13/04/21).

Ia mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan saling menghormati, terutama kepada yang sedang menjalani ibadah di bulan suci ramadhan.

“Bila masih kami temukan ada yang bermain petasan maka akan kami lakukan penegakan hukum berikut penjual eceran maupun agen penjualnya,” ungkap AKP M Adi Putra.

Terkait dengan hal ini kata AKP M Adi Putra, pihaknya sudah memerintahkan Intel dan anggota reskrim maupun Polsek Jajaran untuk lakukan lidik secara serius.

Pihaknya pun tidak akan segan-segan untuk lakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang sudah membuat resah dan menganggu ketertiban dan ketenangan di masyarakat.

“Jika ada yang meresahkan, masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami melalui Call siaga Sat Reskrim Polres pangkalpinang 08127173134,” imbuhnya.

(Eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.