TOBOALI, ERANEWS.CO.ID– Polres Bangka Selatan melakukan razia penambang yang ada di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (6/12/2022).
Hal itu dilakukan oleh personil Polres Bangka Selatan, terkait adanya aliran air irigasi yang ada di Desa Rias diduga tercemar oleh aktivitas tambang.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan anggota dari Polres Bangka Selatan telah melakukan razia tambang di Desa Rias.
“Ya tadi kita melakukan razia di Desa Rias, razia ini kita lakukan karena ada laporan dari masyarakat setempat bahwa air irigasi yang ada di Desa Rias itu tercemar yang diduga oleh aktivitas tambang,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ada lagi aktivitas tambang di sekitar Desa Rias.
“Kita minta jangan ada aktivitas lagi kedepannya, karena Desa Rias ini merupakan kawasan lumbung pangan untuk Provinsi Bangka Belitung,” pungkasnya. (EraNews/Leo)
Polres Basel Hentikan Aktivitas Tambang Timah di Area Persawahan Rias
