TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Polres Bangka Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit milik PT FAL di Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (23/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga melalui KBO Satreskrim, IPDA William Situmorang membenarkan adanya laporan pengrusakan kebun milik PT FAL yang berada di Desa Kepoh.
William menyebutkan, pihaknya terus mendalami dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit itu. Sejumlah pihak pun akan akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin besok.
“Iya benar, laporan oleh PT FAL ke Reskrim pada Kamis 20 Juli 2023 kemarin,” sebutnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa laporan oleh PT FAL terkait dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit di desa Kepoh.
“Laporannya terkait dugaan pengrusakan perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu, pasalnya dalam laporan polisi tersebut belum ada pihak sebagai terlapor.
“Jadi kita masih melakukan penyelidikan dulu, karena belum ada siapa yang terlapornya,” kata IPDA William Situmorang.
Dirinya menjelaskan, saat kejadian pihak PT FAL tidak mengetahui siapa pelaku pengrusakan kebun sawit tersebut.
“Kalau informasi dari pelapor, saat kejadian terjadi pelapor dalam hal ini PT FAL tidak mengetahui siapa pelaku pengrusakannya, karena saat mereka (PT FAL) ke lokasi kejadian, kondisi kebun sawit sudah dalam keadaan rusak,” pungkasnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.