SIMPANGRIMBA, ERANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di Balai Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (30/7/2025).
Acara yang mengusung tema “Bahaya Narkoba Untuk Masyarakat” ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Rajik, termasuk para tokoh masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah menyampaikan pesan penting mengenai bahaya laten narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Jangan biarkan generasi muda kita terjerumus dalam lembah kegelapan narkoba,” tegas Iptu Defriansyah.
Beliau juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba di lingkungan Anda. Peran serta aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Rajik, Kapolsek Simpang Rimba, Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Pustu Desa Rajik, Bhabinkamtibmas Desa Rajik, Babinsa Desa Rajik, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Rajik.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan tertib, menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.