Polres Bangka Selatan dan APDESI Teken MoU, Perkuat Pengawasan Dana Desa

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan terus berupaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi dana desa. Salah satu langkah yang diambil adalah penandatanganan kesepakatan asistensi penggunaan dana desa.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menyatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya Polri untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

“Hari ini kami bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan serta akuntabilitas guna pencegahan korupsi,” kata Kapolres, Selasa (24/6/2025).

Ke depannya, Polres Bangka Selatan melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan terjun langsung ke desa-desa untuk memberikan asistensi dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa dapat sesuai peruntukan, tertib administrasi, serta mencegah potensi korupsi.

Sementara itu, Ketua APDESI Bangka Selatan, Mukhlis Insan, berharap asistensi dari kepolisian ini dapat menjadi rambu-rambu bagi para kepala desa agar terhindar dari penyimpangan.

“Selain itu, saya meminta para kades agar jangan menjadikan asistensi ini sebagai tameng, namun harus jadi media untuk belajar agar pengelolaan dana desa tidak menjadi pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan serta tamu undangan lainnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.