Polemik Mantan Kades Keposang Diduga Terima Fee Tambang Ilegal di Baner, Rakhmad: Itu Uang Ganti Rugi

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Mantan Kades Keposang, Rahkmad Sutarman membantah tudingan atas isu-isu menerima Fee dari hasil tambang.

Hal tersebut disampaikan langsung Rahkmad saat melakukan Konferensi Pers kepada sejumlah wartawan pada Rabu (26/7/2023) sore di Sekretariat PWI Basel.

“Jadi saya ini mempunyai kegiatan sama seperti masyarakat biasa lainnya untuk mencari makan, dan kebetulan kita ini mempunyai lahan usaha yakni bekas lubang camui intinya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa seumpamanya orang mau bekerja dilahan pribadi yang dimana lahan tersebut milik pribadi saya, dimana di lokasi tersebut ada bekas alat berat atau lubang camui itu tadi maka masuklah orang itu.

“Jadi kawan itu yakni pengusaha FF dan dimana kami ada usaha disitu yang dimana bukti chat whatsapps tersebut yang menyebutkan pembayaran lubang camui itu benar, karena saya pembayaran lubang camui itu memang harus diganti rugi karena itu kan lahan usaha orang,” sebutnya.

Dirinya juga menjelaskan chat whatsapps yang mengatakan uang jajan tersebut, dirinya membantah bahwa uang jajan tersebut karena mempunyai toko.

“Jadi kan dia ada punya pekerja mengambil sembako dan segala macam lainnya di toko kami, dan itu terjadi transaksi pembayaran makanya disebut uang jajan, ada juga terkait masalah solar kepada kami,” bantahnya.

Dikatakan Rakhmat Sutarman bahwa terkait masalah fee, bahwa dirinya membantah fee yang dimaksud itu adalah uang kontribusi.

“Jadi fee itu adalah uang kontribusi, dan saya hanya ingin meluruskan terkait permasalahan ini yang sempat beredar,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.