Polemik Lahan Gunung Namak Toboali, Satgas Mafia Tanah: Ada Mal Administrasi



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, menggelar press release terkait permasalahan lahan di Gunung Namak, Kecamatan Toboali, Senin (18/4/2022).

Dalam press release tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Bangka Selatan, BPN Bangka Selatan, pengusaha Hidayat Arsani, perwakilan Lurah Toboali serta perwakilan masyarakat.

Kajari Bangka Selatan Mayasari melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon menyebutkan bahwa hari ini pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melakukan press release terkait hasil pengumpulan data dan keterangan.

“Beberapa waktu yang lalu, ada laporan masyarakat terkait ada indikasinya mafia tanah di wilayah Gunung Namak, Kecamatan Toboali,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pengumpulan data dan keterangan tentunya pihak kejaksaan menyimpulkan sebagai tim.

“Bahwa disini ada tindakan mal administrasi, berupa penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi prosedur penerbitan 190 SP3AT di wilayah Gunung Namak, Kecamatan Toboali,” tegasnya.

Dikatakan juga, bahwa tindak lanjut tentunya hasil dari tim ini selanjutnya akan disampaikan ke Inspektorat Bangka Selatan, karena terkait tindakan mal administrasi oleh beberapa oknum yang mengeluarkan surat tanpa melalui mekanisme atau prosedur yang ada.

“Bisa dikatakan terkait permasalahan mafia tanah sudah diserahkan ke APIP Inspektorat Bangka Selatan, dan tentunya masyarakat memantau perkembangan di APIP sudah sejauh mana dan seperti apa langkah-langkah yang diambil oleh APIP,” ungkapnya.

Tentunya ke depan ini sebagai masukan dan pembelajaran bagi seluruh aparatur baik itu tingkat desa, tingkat kecamatan.

“Tentunya kedepan untuk lebih hati-hati dalam mencermati semua proses administrasi, terkait pembuatan surat-surat sebelum mengeluarkan harus punya kajian teknis, bisa ke pihak terkait seperti BPN, maupun dari kehutanan,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.