Polda Babel Amankan Dump Truk Diduga Angkut Pasir Timah Ilegal 8 Ton di Toboali

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan mobil yang diduga mengangkut biji pasir timah di Toboali.

Terkait hal penangkapan biji pasir timah itu dibenarkan oleh salah satu warga Sukadamai W. Dirinya mengatakan bahwa memang benar ada informasi penangkapan 8 ton biji pasir timah tersebut.

“Benar bang, bahwa ada penangkapan 8 ton biji pasir timah, informasinya Dit Polairud Polda Bangka Belitung yang nangkap di ujung Desa Gadung,” kata W, Rabu (14/12/2022).

Dirinya mengatakan bahwa sore tadi sekitar 5 sore ada 3 mobil di pelabuhan jeki Sukadamai sudah ramai sekali.

“Tidak tahu secara pasti siapa pemilik pasir timah ratusan kilogram yang diduga ilegal tersebut, namun informasi pemilik pasir timah tersebut milik bos timah Pangkalpinang berinisial AT,” ujarnya.

Sementara itu, awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak Ditpolairud Polda Babel, namun awak media menghubungi Dirpolairud Polda Babel, Kombes Pol Agus Tri Waluyo belum mengangkat via telepon seluler.

Namun Divisi Pengamanan PT Timah, Alfriansyah belum memberikan keterangan lantaran masih menunggu koordinasi.

“Bentar ya, saya koordinasi dulu,” ucapnya saat dihubungi via telpon selular.

Hingga berita ini diturunkan, EraNews.co.id masih mengupayakan keterangan resmi dari pihak Ditpolairud Polda Babel. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.