MUNTOK, BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Pengadilan Negeri (PN) Mentok melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) peduli Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako kepada warga disekitar Pengadilan Negeri Muntok, Kelurahan Sungai Daeng RT 02 RW 01, Kamis (07/05/20).
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak pandeic Covid-19 terutama kepada masyarakat kurang mampu yang sebelumnya sudah dilakukan seleksi oleh panitia penyelenggara.
Dalam kesempatan ini pembagian sembako dimulai secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Muntok Golom Silitonga dan diikuti oleh Wakil Ketua Erica Mardaleni, berserta Para Hakim, Penitera mampu Sekretaris Pengadilan Negeri Muntok.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan langsung bantuan kepada sejumlah warga yang berdomisili di Kelurahan Sungai Daeng sebanyak 100 paket yang di antar langsung kerumah masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Mentok Golom Silitonga dalam hal ini menyampaikan pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Pengadilan Negeri Muntok terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19 disekitar lingkungan PN Muntok.
“Kita harap semoga paket sembako ini bermanfaat untuk membantu bapak/ibu saat menghadapi pandemi virus corona yang sedang berjuang diakibatkan oleh wabah ini,” Katanya.
Dia juga mengatakan, Baksos Peduli Covid-19 bersumber gotongroyong yang dikumpulkan secara bersama-sama dari seluruh Keluarga Besar PN Muntok secara sukarela, mulai dari para hakim sampai dengan para staff.
“Alhamdulillah dari dana bersama yang kita kumpulkan bisa menyalurkan bantuan sembako sebanyak 100 paket,” sebutnya.
(eranews)

















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.