PN Mentok Sosialisasi Aplikasi E-court dan Eraterang kepada Lurah Serta Kades

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO,ID — Pengadilan Negeri (PN) Mentok melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Court dan Eraterang kepada para lurah dan kepala Desa di Kantor Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Selain itu, sosialisasi juga dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan Bangka Barat melalui live streaming di youtube Pengadilan Negeri Mentok, Senin (21/02/21)

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., menuturkan bahwa aplikasi ini adalah inovasi Mahkamah Agung yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan sehingga proses beracara di pengadilan semakin cepat, semakin sederhana dan lebih meringankan biaya.

Diharapkan setelah acara selesai, para lurah dan kepala desa dapat membagikan informasi kepada masyarakat secara langsung maupun dengan membagikan brosur yg telah Pengadilan Negeri Mentok sediakan.

Adapun tim penyaji dalam sosialisasi tersebut adalah Panitera Muda Perdata Bapak Marsandi Eka Saputra S.H., untuk materi e-Court dan untuk materi eraterang dipaparkan oleh Panitera Muda Hukum Bapak Yoeri Dwi Fajariansyah, S.H.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Bapak Iwan Gunawan, S.H.,M.H., para Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Mentok, Camat Mentok Bapak Sukandi S.Pd, para lurah, kepala desa, BPD dan perangkat desa.

(eranews/asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.