PN Mentok Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi E-Berpadu

BANGKA BARAT, ERANEWS.COM — Pengadilan Negeri Mentok menggelar simulasi dalam penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) kepada APH di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (01/12/22) bertempat di Ruang Teleconference Jalan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat Mentok.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan, S.H., M.H. tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan sistem peradilan modern berbasis IT.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan, S.H., M.H. mengatakan akun E-Berpadu tersebut merupakan akun admin baik itu Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Polres Bangka Barat maupun Rumah Tahanan Mentok.

“Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana Perdata dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan program E-berpadu tersebut  harus berjalan pada 1 januari 2023 artinya, saat ini harus mulai untuk dijalankan.

” Saat ini pelaksanaannya masih dibantu oleh tim teknologi informasi (IT) Pengadilan Negeri Mentok. Jadi untuk Januari 2023 nanti harus
menggunakan elektronik tidak lagi manual,” katanya.

Turut hadir dalam kegembiraan itu, Panitera Muda Pidana, Kasubbag PTIP, Kasih Pidum Kejaksaan Negeri Bangka Barat berserta admin IT, Perwakilan Kapolres Bangka Barat berserta admin IT, dan Perwakilan Rumah Tahanan Muntok berserta admin IT.

(Asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.