PN Mentok Gelar Acara Alih Tugas Listyo Arif Budiman Menjadi Hakim PN Kuningan

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Pengadilan Negeri Mentok menyelenggarakan acara pengantar alih tugas Hakim Pengadilan Negeri Mentok, Listyo Arif Budiman, S.H. menjadi Hakim Pengadilan Negeri Kuningan bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mentok Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Rabu (16/02/22).

Dalam kesempatan ini Listyo Arif Budiman, S.H. mengatakan bahwa dirinya merasakan kekeluargaan yang begitu hangat selama bertugas dan bangga menjadi bagian dari keluarga besar Pengadilan Negeri Mentok.

“Kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam menjalankan tugas sehari-hari saya ucapkan terimakasih,  apabila ada salah khilaf mohonan maaf yang sebesar-besarnya, saya berharap kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Mentok semoga diantara kita tetap terjalin silaturahmi yang baik” ucap beliau dalam sambutannya.

Ketua Pengadilan Negeri Mentok Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., mengucapkan selamat kepada Listyo Arif Budiman, S.H. semoga sukses bertugas di tempat yang baru yaitu di Pengadilan Negeri Kuningan.

Dia mengatakan Pengadilan Negeri Mentok semula terdiri dari 10 orang, 3 diantaranya adalah Ketua, Wakil dan 1 orang Hakim.

“Pak Tyo lah yang menjadi salah satu Hakim pionir yg melaksanakan tugas di Pengadilan Negeri Mentok. Kami atas nama keluarga besar Pengadilan Negeri Mentok mengucapkan banyak terimakasih, sukses selalu dan semoga dapat meningkatkan kinerjanya di Pengadilan Negeri Kuningan, ” tutur Ketua Pengadilan Negeri Mentok.

Acara Pengantar alih tugas dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., para hakim, panitera, para pejabat struktural dan  fungsional, pegawai, honorer Pengadilan Negeri Mentok serta tamu undangan lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

(A$w)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.