PANGKALPINANG,ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Air Itam, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, serta dihadiri para Kepala Perangkat Daerah dan Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Fery Afriyanto menegaskan bahwa entry meeting menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pemeriksaan interim LKPD 2025. Tahapan ini tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga momentum evaluasi dini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan interim menjadi momentum evaluasi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sekaligus melakukan perbaikan secara cepat sebelum pemeriksaan menyeluruh dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif, proaktif, serta terbuka dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. Menurutnya, sinergi dan keterbukaan menjadi kunci utama agar proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Lebih jauh, Fery menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas daerah melalui penyusunan laporan keuangan yang andal, tepat waktu, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, seraya berharap komunikasi dan koordinasi antara auditor dan perangkat daerah dapat terus terjalin secara positif selama proses berlangsung.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Interim LKPD, Teguh Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama satu bulan ke depan sejak 18 Februari 2026. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara BPK dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga proses pemeriksaan berjalan efektif serta mampu memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
(Sumber: Biro Adpim Setda Prov Babel)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.