Pimpin Rakor Percepatan Transformasi Ekonomi Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Gubernur Babel Sampaikan Ini

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito memimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan transformasi ekonomi Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Rabu (2/10/2024).

Acara yang diselenggarakan di Balai Daerah Kabupaten Bangka Selatan tersebut juga dihadiri oleh Pjs, Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hepi Miranda, Forkopimda Bangka Selatan, Ketua APDESI Bangka Selatan, Muklis Insan, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan, Kepala Desa se-Bangka Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Babel Sugito mengatakan bahwa pemanfaatan lahan kosong merupakan cara paling kecil yang harus dioptimalkan dari setiap masyarakat. Caranya dengan mengangkat potensi sebaik mungkin dalam memanfaatkan pekarangan rumah guna ditanami tanaman kebutuhan pangan. Imbasnya kebutuhan pokok yang menjadi dasar bagi masyarakat dapat terpenuhi dan mempu mengurangi beban pengeluaran setiap keluarga.

“Maka dari itu ada program ketapang bergema yakni ketahanan pangan bergerak bersama. Dengan mengangkat potensi yang paling kecil termasuk memanfaatkan pekarangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengandalkan pasokan pangan dari luar daerah. Permasalahan ini dipicu lantaran produksi pangan dari petani lokal masih terbatas untuk memenuhi konsumsi masyarakat dalam provinsi. Padahal bidang pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat potensial digerakkan dalam upaya menopang pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari enam kabupaten satu kota. Dengan 309 desa atau dengan persentase 78 persen desa dan 84 kelurahan atau setara 22 persen.Sementara dengan jumlah sebanyak 47 kecamatan, di mana 37 kecamatan di antaranya adalah kecamatan pesisir.

Maka dari itu apabila melalui kebijakan penggunaan dana desa sebesar 20 persen dioptimalkan bagi ketahanan pangan maka kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara mandiri. Oleh sebabnya, ia mendorong dinas pertanian dan ketahanan pangan di setiap kabupaten maupun kota untuk melakukan terobosan dalam pengembangan ketahanan pangan dalam menjaga inflasi.

“Jadi misalnya untuk terus juga melakukan program tematik yang bisa menjadi contoh atau praktik baik bagi kabupaten maupun desa lain. Jadi terus akan menjadi program sinergi oleh provinsi maupun kabupaten dan desa,” kata Sugito.

Masih kata Dia, Pengaplikasian program ketahanan pangan melalui kebijakan Ketapang Bergema sudah sejak lama digulirkan. Sugito yang juga menjadi Direktur Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan telah mengawal program dengan prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan. Sebagai Pj gubernur dirinya mencoba mengimplementasikan program itu di setiap daerah. Pasalnya setiap desa memiliki karakter dan potensi berbeda, sehingga perlu diintegrasikan dengan kearifan lokal.

Diakui dia dengan kondisi saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi satu dari tiga provinsi pertama yang telah terbebas dari desa yang sangat tertinggal dan tertinggal pada tahun 2021.Bersama dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali. Disusul pada tahun 2022 oleh Provinsi Jawa Timur dan tahun 2023 disusul oleh Provinsi Jawa Barat. Lalu, tahun 2024 Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pentingnya segera dilakukan transformasi ekonomi dari sektor pertambangan timah ke beberapa sektor lainnya, berdasarkan data potensi cadangan timah hanya tersisa 2,23 juta ton. Jika dieksploitasi selama 90.000 ton per tahun cadangan timah akan habis kurang lebih 25 tahun yang akan datang.

“Kita tidak bisa bergantung pada posisi pertambangan timah, karena potensi yang lain juga ada. Kita berpedoman pada regulasi yang ada yang dikeluarkan oleh pusat termasuk dari kementerian ESDM dan menyesuaikan dengan kewenangan,” tuturnya.

Kendati demikian, Ia mengajak bagaimana semua pihak bersinergi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampai pada pemerintah kabupaten dan sampai level pemerintah desa. Pentingnya seorang kepala desa bermusyawarah dengan BPD, masyarakat serta tokoh setempat untuk menentukan skala prioritas apa yang ingin digarap melalui penggunaan 20 persen dana desa. Bukan berdasarkan keinginan elit semata.

“Insya Allah dengan segala potensi kita yang miliki dengan posisi walaupun pada posisi segala keterbatasan bisa kita optimalkan dan bisa kita sinergikan antara peluang yang satu dengan yang lain,” terangnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.