TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD pada Kamis (31/7/2025).
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD H. Komarudin dan Rusi Sartono.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, juga hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah Hepi Nuranda, Forkopimda, serta Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.
Wakil Ketua DPRD H. Komarudin menyatakan rasa syukurnya karena rapat paripurna berjalan lancar.
“Alhamdulillah, paripurna penyampaian KUPA dan PPAS telah selesai dan berjalan dengan lancar serta penuh khidmat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati.
Sementara itu, Bupati Riza Herdavid menekankan pentingnya KUPA dan PPAS perubahan sebagai tahapan strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan.
Ia berharap, melalui perubahan ini, anggaran dapat digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.
Riza juga mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya proses pembahasan dokumen perubahan APBD tahun 2025 yang selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.