TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna.
Pengesahan Perda ini melengkapi agenda pengambilan keputusan Raperda yang juga membahas perubahan struktur OPD. Rapat ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, dipimpin oleh Bupati Debby Vita Dewi, serta anggota dan pimpinan DPRD.
Mengenai Raperda KLA, Wakil Bupati Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggota dewan karena Perda ini akhirnya disetujui, menyediakan payung hukum yang selama ini belum dimiliki Bangka Selatan.
”Ini tentu komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak,” tegas Debby kepada sejumlah wartawan pada Senin (15/12/2025).
Wabup Debby menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, bukan hanya pemerintah daerah.
Ia mengajak semua pihak, termasuk Forkopimda, masyarakat, dan perusahaan, untuk berkolaborasi dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak anak secara optimal. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.