PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Wahyudin als Wahyu (27) warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (24/01/23). Dia diamankan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Pengungkapan kasus dengan pelaku Wahyudin (27) berawal dari laporan korban pada 16 Januari 2024. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu telah membawa kabur satu sepeda motor CB 125,” ungkap Kompol Evry Susanto.
Kompol Evry menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam garasi rumah korban yang beralamat di Jalan Tirta Darma Kelurahan Air Mawar kemudian kemudian pelaku membawa kabur 1 (Satu) Unit Motor Merk HONDA CB 125 Warna Merah dengan nopol BN 5753 LB.
“Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah,” ucapnya.
Selain melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Air Mawar lanjut Evry, pelaku juga melakukan pencurian di daerah Pangkal Balam.
“Dari keterangan pelaku ini hasil dari barang curian digunakan untuk bermain judi slot, membeli sabu dan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti TKP Kelurahan Air Mawar
Satu unit motor merk HONDA CB 125. TKP Pangkal Balam 1 (satu) buah gardan, 1 (satu) buah tranmisi, 2 (dua) buah as payung kecil, 3 (dua) buah as besar,” tandasnya.
(Shandy_Mane)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.