Pengadilan Negeri Mentok Gelar Sosialisasi dan Simulasi E-Berpadu

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Pengadilan Negeri Mentok melakukan sosialisasi dan simulasi dalam rangka Implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) bertempat di ruang sidang garuda Pengadilan Negeri Mentok Jalan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Bangka Barat Daya Baru, Belo Laut, Kec. Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (09/11/22).

Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Mentok Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri Mentok baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Permasyarakatan.

Selaku narasumber dalam sosialisasi Panitera Pengadilan Negeri Mentok, Helni Aryadi, S.H., M.H., dalam kesempatan itu menyampaikan aplikasi e-Berpadu berbasis web terintegrasi dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.

Lanjutnya, pengguna layanan tersebut kata dia diantaranya adalah Pengadilan Negeri, Penuntut Umum, Penyidik dan Rumah Tahanan Negara yang telah memiliki akun.

“Adapun pengguna lainnya adalah advokat atau masyarakat yang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan pengganti KTP,” ucapnya.

Dalam acara tersebut dilakukan Simulasi Aplikasi e-Berpadu yang di pandu oleh Staff IT Pengadilan Negeri Mentok, Ahmad Iqbal, A.Md dan Aswandi, A.Md dan dilanjutkan secara simbolis penyerahan buku panduan Pengunaan Aplikasi e-Berpadu.

(Asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.