TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Dirkrimsus Polda Bangka Belitung
mendalami terkait pengadaan bibit mangrove di tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2021.
Dilansir dari Laspela.com pada Selasa (7/6/2022), Wadirkrimsus Polda Babel, AKBP Anggon Salazar mengungkapkan bahwa untuk pengadaan bibit mangrove tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bangka Selatan yang dilakukan pendalaman oleh penyidik berada di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan seluas 530 hektar.
“Kita lakukan pendalaman pengadaan bibit mangrove di beberapa kabupaten di Bangka Belitung, untuk di Bangka Selatan berada di tiga kecamatan,” sebutnya.
Tambahnya, bahwa pengadaan bibit mangrove tahun anggaran 2021 lalu disalurkan pemerintah pusat sebesar Rp 70 miliar untuk seluruh kabupaten se Bangka Belitung.
“untuk di Bangka Selatan sendiri masih tahap penyelidikan, atau pendalaman ketersediaan bibit mangrove yang ditanam tahun lalu,” jelasnya.
Dikatakan Anggon, masih mendalami penyelidikan dulu untuk pengadaan bibit mangrove di wilayah Bangka Selatan.
“Karena sudah mulai rusak, karena alam dan menyulitkan warga untuk melakukan perawatan,” tuturnya.
Ia menuturkan, bahwa penyidik sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan dari beberapa kelompok kerja dan pengawas pengadaan bibit mangrove.
“Pihaknya telah menemukan titik terang untuk hasil penyelidikan pengadaan bibit mangrove di Belitung dan Belitung Timur, dan untuk hasilnya sendiri sudah terbuka terkait pengadaan bibit mangrove tersebut,” pungkasnya. (EraNews/Leo)
Pengadaan Bibit Mangrove 2021 di Basel Diperiksa Polda Babel














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.