Pendataan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Pangkalpinang akan Lakukan Door To Door

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Pangkalpinang di Gedung OR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (02/08/20).

Rapat tersebut digelar dalam rangka sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Suparyono mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan bahwa pada tanggal 03 September 2020 Disdukcapil Pangkalpinang akan door to door mendata administrasi kependudukan masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Ya, rencananya besok tanggal 03 September 2020 Disdukcapil Kota Pangkalpinang sudah mulai melakukan secara door to door dalam mendata administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya nanti kata Suparyono, dari Disdukcapil Kota Pangkalpinang akan membantu masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan surat keterangan meninggal dunia, surat keterangan pindah jiwa, akte kelahiran dan kartu keluarga.

“Dalam pembuatan administrasi kependudukan itu masyarakat hanya cukup menyiapkan foto copy KTP, ” katanya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.