PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Bangka Belitung menutup pendaftaran calon anggota Bawaslu, Kamis (30/06/22) tepat pukul 16:00 wib.
Disampaikan oleh Ketua Timsel Bawaslu BaBel, Dr Iskandar M Hum dalam Konferensi Pers di Media Center Bawaslu di jalan Batu Kadera NO : 05 Jalan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang bahwa untuk peserta yang mendaftar pada hari ke 1 tanggal 22 juni 2022 sebanyak 2 orang, hari ke 2 tanggal 23 Juni 2022 sebanyak 3 orang, hari ke 3 tanggal 24 Juni 2022 sebanyak 5 orang, hari ke 4 tanggal 27 Juni 2022 sebanyak 10 orang, hari ke 5 tanggal 28 Juni 2022 sebanyak 9 orang, hari ke 6 tanggal 29 Juni 2022 sebanyak 17 orang dan hari ke 7 tanggal 30 Juni 2022 sebanyak 15 orang.
“Total jumlah yang mendaftar sebanyak 61 orang dengan rincian 44 laki – laki (72%) dan 17 perempuan (28%). Adapun 56 berkas diantarkan langsung ke sekretariat Timsel Bawaslu, 4 dikirim melalui Pos dan 1 lewat email Timsel,” ungkapnya.
Dia menjelaskan untuk tahapan berikutnya dari tanggal 1 sampai dengan 5 Juli yaitu perbaikan berkas bagi peserta yang masih ada kekurangan atau belum melengkapi berkasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, untuk hal ini bagi peserta yang mendaftar langsung ke sekretariat di sampaikan kekurangannya pada saat penyerahan berkas. Dan bagi peserta yang mengirimkan berkas melalui Pos dan Email maka sekretariat timsel Bawaslu langsung menghubungi ke no hp yang tertera dalam berkas.
Wahyu Gusna anggota timsel Bawaslu yang mendampingi pada siaran pers tersebut menambahkan bahwa seluruh peserta berasal dari 7 kabupaten/ kota di Bangka Belitung.
“Profesi peserta beragam mulai dari anggota Bawaslu, anggota KPU, ASN, Dosen, Guru, Advokat, Wartawan, Purnawirawan, Pensiunan ASN, Honorer, Karyawan Swasta, Wiraswasta dan Petani,” kata dia.
Dia menyampaikan bahwa pada pendaftaran tersebut, untuk jenjang pendidikan terakhir S1 berjumlah 39 orang, S2 berjumlah 20 orang dan S3 ada 1 orang.
“Melalui pendaftaran ini, sama-sama kita mengharapkan agar mendapatkan Anggota Bawaslu yang Berkualitas sehingga mewujudkan Pemilu yang Berintegritas,” pungkasnya.
(*)