TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Aksi nekat pria berinisial RK (24) mencuri satu unit speedboat di Pelabuhan Jeki, Toboali, Bangka Selatan, berakhir tragis.
Belum sempat menjual hasil curiannya ke Lampung, RK kehabisan bahan bakar di tengah laut dan terpaksa meminta tolong nelayan. Dari sinilah identitasnya terbongkar, dan ia akhirnya ditangkap oleh Anggota Sat Polairud Polres Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu GJ Budi menyampaikan, kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Speedboat jenis “lidah” milik korban berinisial RN awalnya diparkir setelah digunakan memancing, namun pagi harinya sudah raib dari tempat semula.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku adalah RK, warga sekitar Pelabuhan Jeki,” ujar Iptu GJ Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Speedboat tersebut diketahui sempat ditarik oleh kapal nelayan di perairan Kuala Luar, Desa Sungai Kong, OKI, Sumatera Selatan. Ternyata, RK ikut berada di kapal tersebut dan mengaku kehabisan bensin di tengah perjalanan.
Pelaku berdalih hendak menemui keluarga di Sungai Kong, namun setelah dicek, speedboat biru bertuliskan “Hafiz” yang dibawa RK ternyata milik korban RN. Ia kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa kembali ke Toboali.
“Pelaku mengaku speedboat itu rencananya akan dijual ke daerah Rawa Jitu, Tulang Bawang, Lampung,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, RK dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 45 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa speedboat lengkap dengan mesin Yamaha 40 PK,” pungkas Budi. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.