PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemerintahan Kota Pangkalpinang sebanyak 30% belum di putuskan oleh Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin. Hal ini dikatakannya usai menghadiri undangan Rapat Paripurna di DPRD Pangkalpinang, Senin (20/10/2025).
Prof Udin mengatakan, meski anggaran Daerah sedang minim, namun hingga saat ini belum diputuskan apakah ada pemotongan TPP atau tidak.
“Masih kita garap, kan kemarin baru pagunya yang kita bahas, pada dasarnya kita belum memutuskan apa-apa tentang TPP itu” ucap Udin.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memilah anggaran-anggaran yang ada, seperti anggaran yang dianggap urgent dan yang bersifat sekunder akan di tahan terdahulu hingga keuangan daerah stabil.
“Kita masih berusaha menyisir anggaran-anggaran yang sifatnya belum urgent, seberapa kita dapat menyisirnya. Jadi nanti anggaran-anggaran yang dianggap belum urgent kita tunda dulu, kemudian anggaran yang sifatnya sekunder kita tahan dulu dengan kondisi keuangan daerah seperti saat ini” Tambah Udin.
Menurutnya, hal ini juga bergantung dengan keputusan Pemerintah Pusat terkait sistem Transfer Dana ke Daerah yang nantinya akan di evaluasi. Jika keputusan yang diambil oleh pemerintah berubah, maka keputusan yang ada di daerah juga akan dirubah kembali.
“Apabila ada perubahan keputusan nantinya dari pemerintah pusat, misalnya dana transfer ke daerah, saya dengar juga akan ada evaluasi pada triwulan yang akan datang tentang dana transfer daerah, jika keputusan tersebut berubah otomatis di daerah juga akan melakukan perubahan.” Pungkasnya.
(*)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.