Pemkot Pangkalpinang Terapkan Patroli Jam Belajar Malam

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kota Pangkalpinang, bersama tim gabungan TNI/Polri dan Kelurahan, melaksanakan patroli Jam Belajar Malam, di wilayah iitu, Senin, (14/11/2022) malam.

Kegiatan itu diberlakukan di 20 kelurahan dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang, yang menjadi sasaran Satpol PP dalam penerapan jam belajar malam.

Sebelumnya, Kasat Pol PP & Damkar Kota Pangkalpinang, Efran menyampaikan, pemerintah kota terhitung hari ini 14 November 2022, mulai menerapkan jam belajar malam untuk anak usia sekolah.

“Maksud dan tujuan kami melaksanakan patroli jam malam ini, karena meilihat maraknya pelanggaran yang dilakukan pelajar, karena seharusnya pelajar tersebut saat malam hari berada di rumah untuk belajar,”kata Efran.

Selain itu kata Efran, penerapan Jam Belajar Malam ini juga untuk membantu orang tua dan pihak sekolah, dalam hal menekan angka pelanggaran pada siswa, baik hukum, asusila dan norma sosial.

“Tentunya untuk menyelamatkan generasi muda khususnya di Pangkalpinang yang menjadi keinginan kita semua. Kegiatan ini melibatkan TNI/Polri, Lurah dan RT,”ucapnya.

Kegiatan patroli Jam Belajar Malam ini juga di terapkan di Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Lurah Bukit Besar, Yurdani menyampaikan, pihaknya menyambut baik program Pemkot Pangkalpinang melalui Satpol PP yang juga melibatkan kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perwakilan RT/RW. Selain itu, kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

“Kegiatan jam belajar malam kembali dilaksanakan yang mana sebelumnya memang sudah pernah dilaksanakan, namun beberapa waktu lalu sempat tertunda,”ujarnya.

Yurdani menyebut, saat melaksanakan patroli Jam Belajar Malam ditemukan beberapa pelajar yang terpantau masih nongkrong di kawasan rawan terjadinya kriminalitas. para

“Kita temukan anak-anak yang bermain atau nongkrong bukan pada tempat dan waktunya. Seharusnya waktu malam digunakan untuk belajar. Para pelajar tersebut kita lakukan pendataan serta pemberian sanksi teguran.
Kami sangat mengapresiasi program Jam Malam ini yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 05 Kelurahan Bukit Besar, Sariman mengapresiasi kegiatan patroli Jam Belajar Malam ini yang diinisiasi Satpol PP Pangkalpinang.

“Alhamdulillah kalau untuk dari RT sendiri kami menyambut baik atas diberlakukannya jam belajar, kalau dari masyarakat sendiri sangat mendukung atas dilaksanakannya kegiatan ini,”katanya.

Sariman menyebut, sebelum melaksanakan kegiatan ini pihaknya sudah mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat, untuk mengawasi anak saat Jam Belajar Malam diterapkan.

“Sosialisasi sebelumnya memang sudah kami sampaikan, sebelum kegiatan ini pihak kelurahan, bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan patroli malam setiap akhir bulan juga dibantu dengan RT/RW,”ujarnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.