Pemkot Pangkalpinang Intruksi Liburkan Sekolah

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengintruksikan sekolah-sekolah di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung untuk libur selama dua pekan (14 hari) sejak 17 Maret 2020.

Hal ini dilakukan demi mencegah peyebaran virus corona dilingkungan sekolah.

“Keputusan untuk meliburkan sekolah tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, ” kata Walikota Pangkalpinang saat dijumpai, Senin (16/03/20).

Menurutnya, mulai besok 17 Maret 2020 sekolah-sekolah di Kota Pangkalpinang diliburkan atau dirumahkan.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Iwansyah menyampaikan, sekolah-sekolah yang dirumahkan itu mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP.

“Karena TK/PAUD, SD, SMP itu memang wewenang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang,” sebutnya.

Sementara itu kata Iwansyah untuk SMA ataupun SMK diliburkan ataupun tidak, itu nanti intruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi.

(eranews/s3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.