Pemkab Basel dan Pemdes Teken MoU Dengan Kejari Basel



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Pemkab Bangka Selatan bersama Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, di Balai Daerah, Selasa (24/5/2022).

Dalam penandatanganan MoU tersebut dihadiri Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Ketua APDESI Bangka Selatan Muklis Insan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Mayasari, Sekda Bangka Selatan serta Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.

Riza Herdavid mengatakan ini adalah inovasi keren dari pihak kejaksaan negeri Bangka Selatan bahwa kepala desa bisa berimprovisasi serta bisa bekerja seluas-luasnya.

“Tentunya dalam tanda kutip tetap mengedepankan kalau melanggar peraturan itu salah,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tugas dari kejaksaan negeri Bangka Selatan sudah sangat tepat sekali bagaimana memberikan kepastian kepada pihak desa untuk bekerja untuk rakyat.

“Tapi dengan catatan, bukan berarti mereka kebal hukum akan tetapi bagaimana kejaksaan berharap apa yang mereka kerjakan yang sudah dikasih kesempatan seluas-luasnya ini bisa berefek kepada masyarakat nantinya,” jelasnya.

Lanjutnya, bagaimana tugas kinerja Kepala Desa bisa ada manfaatnya untuk rakyat Bangka Selatan.

“Itulah kenapa Kejaksaan Negeri Bangka Selatan membuat MoU seperti ini, tentunya penekanan kepada Desa jangan jadikan seremonial dan jangan dianggap remeh,” tuturnya.

Dikatakan Riza, bahwa hukum itu mengintai kapan dan dimana saja bukan berarti dengan MoU ini bisa dengan semaunya.

“Harapannya bagaimana kinerja para Desa itu bisa maksimal, dengan dikasih kesempatan seluas-luasnya seperti ini, tetapi kalau nakalnya nantang mau tidak mau karena ini negara hukum semua akan ada konsekuensinya,” pungkasnya.

Sementara itu Kajari Bangka Selatan Mayasari, menyebutkan dalam kegiatan tersebut tentunya MoU ini menjadi beban.

“Kalau sudah didampingi kejaksaan disitu, tentunya kami tidak berharap ada tercoreng perbuatan kriminal karena kami penegak hukum dan itulah menjadi beban,” ungkapnya.

Ia menuturkan jika ada penyelewengan itu harus lapor, karena disitu sudah ada layanannya.

Ketua APDESI Bangka Selatan Muklis Insan menyambut baik dengan adanya MoU dengan pihak Kejari Bangka Selatan.

“Tentunya berharap dengan adanya MoU dan penandatanganan fakta integritas dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, untuk mengajak kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Bangka Selatan menyakini dan memastikan fakta integritas tersebut,” harapnya.

Dirinya mengingatkan bahwa bekerjalah dengan sesuai SOP, dan bekerja serta mengayomi roda pemerintahan desa dengan baik.

“Menjalankan roda pemerintahan desa yang baik, baik itu di internal Pemdes begitupun juga dengan BPD dan tentunya bekerjalah untuk masyarakat,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.