Pemkab Bangka Selatan Desak Mitratel Tanggung Jawab Kerugian Warga Akibat Induksi Petir

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Batu Betumpang terkait dampak induksi petir pada Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) yang terjadi awal Maret lalu.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (21/4/2025) ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo, Yuri Siswanto, perwakilan Dinas PMPPTSP, dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Plt. Kadis Kominfo, Yuri Siswanto, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kerugian yang dialami sejumlah rumah warga akibat insiden induksi petir tersebut.

“Hasilnya, Kita mendesak pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) menyegerakan tindak lanjut kerugian beberapa rumah yang diakibatkan insiden tersebut. Tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan kesepakatan yang dicapai,” tegas Yuri.

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, perwakilan perusahaan sebelumnya telah melakukan audiensi, penyepakatan, dan survei ke rumah-rumah yang terdampak, yang juga melibatkan pihak desa dan kepolisian setempat.

Namun, Pemkab Bangka Selatan menilai progres penyelesaian ganti rugi tersebut berjalan lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat.

“Pemkab Bangka Selatan sendiri melalui Dinas PMPPTSP juga sudah mengirimkan surat pemanggilan dan fasilitasi pertemuan. Jika dalam waktu dekat ini belum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka Kita akan lakukan upaya lebih lanjut,” imbuhnya.

Yuri menekankan harapan Pemkab agar permasalahan ini segera tuntas dan pihak perusahaan dapat memastikan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko insiden serupa di masa mendatang.

“Pada dasarnya Kita memberikan apresiasi dengan tersedianya jaringan telekomunikasi, namun pihak perusahaan tetap harus bertanggung jawab dengan risiko usaha, apalagi sampai menyasar masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Pemkab Bangka Selatan kini menunggu respons cepat dan tindakan nyata dari PT Mitratel untuk segera menyelesaikan ganti rugi kepada masyarakat Desa Batu Betumpang yang terdampak induksi petir tersebut. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.