TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menerima kunjungan Ombudsman Bangka Belitung terkait penilaian pelayanan publik kepada masyarakat Tahun 2022 di Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman,Pemkab Bangka Selatan dinyatakan masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik dan menempati peringkat tiga di Bangka Belitung.
Masifnya upaya pemerintah kabupaten bangka selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat membuahkan hasil yang sangat memuaskan.
Pasalnya usai penilaian yang dilakukan ombudsman bangka belitung terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemkab Bangka Selatan sepanjang tahun 2022 mendapatkan nilai predikat baik dan masuk zona hijau.
Bahkan dalam hal kepatuhan pelayanan publik bangka selatan dikatagorikan terbaik ketiga se provinsi Bangka Belitung.
Pada kesempatan itu Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan bahwa berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Bangka Selatan.
“Bahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bupati langsung meluncurkan program sistem informasi pengaduan yang terkoneksi langsung dengan kontak bupati,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, Melalui program ini bupati ingin menyampaikan bahwa Bangka Selatan siap dan serius untuk membenahi kualitas pelayanan yang sudah baik menjadi semakin baik.
“Tentunya Bangka Selatan siap dan serius untuk membenahi kualitas pelayanan yang sudah baik menjadi semakin membaik,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariandhy mengungkapkan penilaian ini dilihat tidak hanya pada aspek kesiapan prasarana namun juga respon petugas hingga opini masyarakat menjadi faktor yang membuat Bangka Selatan masuk kedalam zona hijau.
“Apa yang diraih ini dapat menjadi acuan bagi bupati bangka selatan untuk mengambil kebijakan agar kualitas pelayanan semakin baik,” terangnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.