PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim dari Polres Pangkalpinang dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku perampokan yang terjadi di Optik Internasional Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Peristiwa perampokan yang terjadi pada Sabtu (05/06/21) kemarin tersebut diketahui dilakukan oleh kawanan perampokan dengan menggunakan senjata api.
Akibat dari peristiwa itu, Optik Internasional (korban-red) mengalami kerugian sebesar Rp 4.145.000,00.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku perampokan tersebut telah diamankan oleh pihaknya.
Dan menurut AKP M Adi Putra, selain mengamankan pelaku perampokan ini kata dia, turut pula diamankan barang bukti milik pelaku.
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Insyallah besok akan kita gelar konfrensi pers,” katanya, Minggu (06/06/21).
(eranews)