PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — SAP (35) warga Kacang Pedang Pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korban untuk bekerja sebagai honorer dilingkungan Pemkot Pangkalpinang ditangkap polisi. Dalam kasus ini pelaku meminta uang kepada korban senilai Rp 15 juta.
“Benar, pelaku tersebut sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi, Senin (20/09/21).
Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Tanggal 02 September 2021. Dan Kejadian penipuan itu terjadi pada Selasa 08 Juni 2021.
Lanjutnya, untuk modus operandi yang dilakukan pelaku kata AKP M Adi Putra dengan cara menjanjikan korban untuk bekerja honorer pada Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.
Pelaku menurutnya meminta uang kepada korban senilai Rp 15 juta.
“Hingga tiga bulan, korban tak kunjung bekerja sebagai honorer sedangkan untuk uang korban tidak dikembalikan oleh pelaku,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku tersebut berhasil diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang pada Minggu (19/09/2021) sekira pukul 20.00 wib.
Pelaku ini kata AKP M Adi Putra diamankan di Bioskop Bess Cinema Selindung Kota Pangkalpinang.
“Ketika kita introgasi pelaku ini mengakui telah melakukan penipuan. Sedangkan uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa pelaku menjanjikan korban akan bekerja sebagai honorer dengan syarat menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta.
Kemudian setelah uang tersebut diserahkan kepada pelaku, hingga kini korban juga tidak bisa bekerja sebagai honorer di Dinas tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 lembar kwitansi senilai Rp 15 juta,” tutupnya.
(3s)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.