Pelaku Pengeroyokan di Amankan, Anggota Temukan Ganja di TKP

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Fredi Sihombing (26) warga Bukit Besar salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Sonny Setiawan berhasil diamankan Tim Buser Polres Pangkalpinang.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser Polres Pangkalpinang yang di pimpin Kanit Buser Aiptu Mardi Bule dilokasi Eks Kantor Pengadilan Agama Jalan Soekarno Hatta (Jalan Koba) Pangkalpinang, Kamis (20/02/20) sekira pukul 14:20 wib siang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pengeroyokan atas korban Sonny Setiawan yang terjadi pada Rabu (12/02/20) lalu di Jalan Batu Kaldera Semabung lama sudah diamankan.

“Pelaku sudah diamankan,” katanya Jumat (21/02/20).

Dikatakannya penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering melihat keberadaan pelaku nongkrong dilokasi Eks Kantor Pengadilan Agama di Jalan Koba.

“Atas informasi itu tim bergerak cepat melakukan pemantauan.Sekira pukul 14:20 wib tim melakukan penyergapan namun pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap kembali setelah petugas melepaskan tembakan peringatan,” ungkapnya.

Lanjut dikatakannya, saat dilakukan penyergapan, pelaku tidak sendirian melainkan bersama temannya.

“Dua temannya juga ada yang berhasil melarikan diri dengan cara melompat pagar dan lari ke pemakaman kuburan cina,” tukasnya.

Selain mengamankan Fredi Sihombing sebagai pelaku pengeroyokan, Tim Buser Polres Pangkalpinang juga mengamankan dua orang lainnya berinisial IH (18) dan AR (27).

Tim juga menemukan 1 paket bungkusan kecil narkotika jenis ganja di lokasi penyergapan.Dan dua orang berinisial IH (18) dan AR (28) yang diduga menggunakan ganja dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba Polres Pangkalpinang.

(eranews/S3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.