Pelajar SMP di Bangka Selatan Cabuli Teman Sekelas di WC Sekolah, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – ​Dugaan kasus pencabulan sesama jenis terjadi di Bangka Selatan. Pelakunya adalah pelajar SMP berinisial WR (15) dan korbannya adalah teman satu sekolah, SS (13), keduanya merupakan pelajar di Kecamatan Airgegas.

​Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, membenarkan kejadian ini. Kanit PPA, Bripka Kurniawan, menjelaskan bahwa WR telah diamankan Unit PPA Satreskrim.

​Aksi pencabulan itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, saat jam istirahat sekolah.

Pelaku memaksa korban masuk ke dalam WC sekolah. Ketika korban menolak, WR memukul perut SS sebanyak tiga kali sebelum menariknya masuk dan mengunci pintu WC hingga aksi pencabulan terjadi.

​”Keluarga korban melapor ke Polsek Airgegas pada Kamis 30 Oktober lalu. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Basel. Setelah dipanggil dan diperiksa, WR mengakui perbuatannya dan kita tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” jelas Kurniawan pada Senin (10/11/2025).

​Atas perbuatannya, pelaku WR dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.