PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang meninggal, Minggu (14/06/20).
Pasien tersebut meninggal sekitar pukul 16:25 wib di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah.
Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Fauzan mengatakan, yang bersangkutan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di RSUD Depati Hamzah dari tanggal 12 Juni 2020 dengan keluhan sesak napas.
“Tes Cepat Molekuler (TCM) pasien itu tanggal 13 Juni 2020 dengan hasil positif,” kata dr Fauzan.
Lanjut kata dr Fauzan, pasien yang meninggal ini adalah S (43) perempuan warga Kelurahan Air Itam Kacamatan Bukit Intan.
Selanjutnya kata Fauzan Tim dari RSUD Depati Hamzah langsung melakukan proses pemulasaran jenazah kemudian bersama Tim Gugus Tugas baik itu TNI dan Polri serta BPBD Kota Pangkalpinang langsung melaksanakan penguburan di Lokasi Perkuburan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
“Akibat meninggalnya pasien ini adalah syok septic karena adanya komplikasi ke jantung kemudian di paru-paru dan gula. Saat dilakukan pemeriksaan gula terakhir 426. Itu gulanya tidak terkontrol dan tensi makin turun. Untuk gambaran ronsen Viral Pneumonia,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang, dr Hakim menambahkan, penanganan selanjutnya terhadap keluarga yang bersangkutan menurut dr Hakim sudah dilakukan swab oleh Tim Gerak Cepat (TGC).
“15 orang keluarga yang bersangkutan sudah dilakukan swab oleh TIm Gerak Cepat (TGC) dan langsung di isolasi,” ungkap dr Hakim.
Hingga sampai saat ini pasien positif Covid-19 di Kota Pangkalpinang sebanyak 32 pasien dan untuk pasien sembuh 21 orang serta sisa dalam 10 pasien dan pasien meninggal positif Covid-19 1 orang.
(eranews/3s)