PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID– Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung dari Fraksi Partai Gerindra, Yogi Maulana mendorong agar PT Timah lebih serius dalam mengelola izin usaha pertambangan (IUP) milik mereka yang ada di laut Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Dirinya meminta kepada PT Timah untuk menertibkan TI ilegal yang berada di IUP PT Timah.
“Hingga saat ini, PT Timah terlihat abai dalam mengelola IUP yang ada di desa Permis dan Rajik, Dan kami juga melihat banyak nya timah yang ada di IUP tersebut lari ke cukong-cukong,” ujar Yogi Maulana dalam rilisnya pada Rabu (30/10/2024).
Yogi Maulana juga meminta kepada pihak PT Timah untuk segera menertibkan, jikalau ada yang terdaftar di CV PT Timah silahkan kerja. Dan yang belum silahkan pt timah yang bertindak.
“Karena sekarang ini kami melihat di Permis ada sekitar 70% itu timahnya lari ke para cukong. Tentunya kasus tambang ilegal ini nyata dan merugikan negara,” bebernya.
Ia juga menekankan, Bahwa PT Timah harus lebih fokus dalam meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertimahan.
Masih kata Yogi Maulana, Jika masalah-masalah mendasar seperti tambang ilegal ini tidak segera diselesaikan, maka target peningkatan PNBP akan sulit tercapai.
“Tentunya PT Timah harus sesegera mungkin untuk menertibkan pertambangan yang ada didesa Permis dan Rajik,” pungkasnya. (EraNews/Lew)